www.kompas.com
Tampak dua anak yang terlibat dalam pengeroyokan Haringga Sirla yakni ST (17) dan DN (16) tengah duduk di kursi pesakitan ruang sidang anak menunggu sidang dimulai.(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+