Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sempat buron beberapa bulan, akhirnya terpidana kasus penggelapan uang Rp 417.719.297 di PT. Faras Shipbuilding and Shiprepairs, Tanjung Uncang, Batam, Kepri, Nining Agustriana (46) berhasil ditangkap, Kamis (25/10/2018)
(KOMPAS.COM/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+