Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tampak dua anak yang terlibat dalam pengeroyokan Haringga Sirla yakni ST (17) dan DN (16) tengah duduk di kursi pesakitan ruang sidang anak menunggu sidang dimulai.
(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+