Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Adry Erwin Sentosa Panjaitan (42) ketika sedang berada di Polsek Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/10/2018). Adry ditangkap petugas lantaran telah menganiaya selingkuhannya hingga babak belur karena cemburu.
(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+