Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AG (23) salah satu Mahasiswa di Palembang ditangkap polisi lantaran kedapatan telah menjadi mucikari online dengan menjualkan wanita di media sosial facebook.
(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+