www.kompas.com
Polisi memperlihatkan barang bukti ganja dari pelaku penganiayaan di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (11/10/2018) dini hari.(KOMPAS.com/Masriadi )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+