Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi memperlihatkan barang bukti ganja dari pelaku penganiayaan di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (11/10/2018) dini hari.
(KOMPAS.com/Masriadi )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+