www.kompas.com
Sadiyem (70) warga Desa Bekonang diamankan anggota Kepolisian Resor Magetan karena kedapatan membawa 17 jerigen arak, sejenis minuman keras yang berasal dari fermentasi beras. (Dok Polres Magetan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+