Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KHS (36), Guru SDN terduga pelaku kasus pencabulan terhadap 2 anak SD, didampingi Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi (kiri) dan Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Sarwiaji (Kanan).
(KOMPAS.com/Moh. Syafii)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+