www.kompas.com
Tersangka Hariadi dan tersangka Berto, pihaknya akan menjeratnya dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55, 56 KUHP.(KOMPAS.COM/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+