Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana tengah menejelaskan pengeroyokan yang mengakibatkan Haringga Sirila (23) meninggal dunia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Kini delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)