Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sejumlah tersangka peredaran narkotika saat dihadirkan di kantor BNN Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/9/2018)
(Dok. BNN Jawa Tengah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+