www.kompas.com
Konsulat RI di Kota Tawau Malaysia. HS seorang TKI di Sabah Malaysia akan menjalani sidang mahkamah pertama terkait dugaan kasus kepemilikan senapan Selasa (04/09) mendatang. HS terancam denda dan penjara selama 7 tahun terkait kasus tersebut.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+