Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Suciati ketika duduk dikursi pesakitan dan dijatuhkan vonis tujuh tahun penjara lantaran membunuh suaminya sendiri akibat selingkuh, Jumat (31/8/2018).
(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+