www.kompas.com
Terdakwa Suciati ketika duduk dikursi pesakitan dan dijatuhkan vonis tujuh tahun penjara lantaran membunuh suaminya sendiri akibat selingkuh, Jumat (31/8/2018).(KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+