Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony memperlihatkan hasil pengungkapan penyeludupan bibit lobster senilai 32 milyar rupiah yang rencananya akan dibawa menuju Singapura
(KOMPAS.com/Citra Indriani)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+