www.kompas.com
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) dan Saut Situmorang (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersiap memberikan keterangan perihal operasi tangkap tangan di Lapas Sukamiskin, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Lapas Hendri Saputra sebagai penerima suap, Fahmi Darmawansyah terpidana korupsi, dan Andri Rahmad terpidana umum sebagai pemberi suap, dengan barang bukti berupa uang senilai Rp 279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar.(ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+