www.kompas.com
Tim Polres Lhokseumawe memusnahkan empat hektar ladang ganja siap panen di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (20/7/2018). Bersama ladang itu turut ditangkap penjaga ladang berinisial MH (73) dan MM (28) warga Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.(KOMPAS.com/Masriadi Sambo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+