www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Selasa (3/7/2018) kemarin. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi ikut terjaring dalam OTT ini. Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 50 juta dalam pecahan Rp 100 ribu, bukti transaksi perbankan Bank BCA dan Mandiri, serta catatan proyek.(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+