www.kompas.com
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh melepasliarkan satwa dilindungi Siamang (Symphalangus syndactylus) dan Kukang (Nyecticebus coucang) ke hutan di Kabupaten Aceh Jaya, Jum’at (06/07/18). sebelum dilepas liarkan ke habitatnya dua jenis satwa dilindungi yang disita dari warga telah direhabilitasi di BKSDA hingga siap untuk dilepaskan kembali ke hutan habitatnya.(RAJAUMAR/KOMPAS.COM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+