www.kompas.com
Bangkai kapal cepat pengangkut TKI ilegal yang mengalami tabrakan di perairan perbatasan Sebatik pada Jumat (29/06) diangkat oleh Kepolisian resort Nunukan. Kecelakaan tersebut menyebabkan 8 orang meninggal dunia, 2 penumpang belum diketahui nasibnya dan 14 orang dilaporkan selamat.(Foto Dok Polres Nunukan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+