Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
IW (19) salah seorang pelaku penganiayaan terhadap dua sopir angkot di sebuah dusun Desa Hitu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah diamankan polisi, Sabtu (2/6/2018)
(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+