www.kompas.com
Koalisi aktivis lingkungan di Aceh mempolisikan PT Cemerlang Abadi atas dugaan melakukan tindakan kejahatan lingkungan di Aceh. Satu di antaranya PT Cemerlang Ababdi dituding masih beroperasi padahal masa berlaku HGU-nya sudah habis.(KOMPAS.com/ DASRPIANI Y ZAMZAMI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+