Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Barelang Kombes Hengki bersama tamu undangan memusnahkan miras ilegal dari hasil razia cipta kondisi menjelang Ramadhan. Ada 3.500 botol miras senilai Rp 2 miliar yang dimusnahkan, Rabu (16/5/2018)
(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+