www.kompas.com
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus ujaran kebencian yang dilakukan kepala dinas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Selasa (15/5/2018)(Kompas.com/Masriadi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+