www.kompas.com
Libur kegiatan belajar mengajar untuk sekolah tingkat pendidikan usia dini hingga jenjang SMP baik swasta hingga negeri di Kota Surabaya, Jawa Timur, diperpanjang sampai 21 Mei 2018.(dok.Instagram)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+