www.kompas.com
Salah satu TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Tunotaka, Nunukan. Hingga April 2018, Kantor Imigrasi Nunukan Kalimantan Utara telah menolak 54 pemohon paspor. Penolakan permohonan paspor didasari adanya indikasi penyalahgunaan dokumen untuk bekerja secara ilegal di Malaysia.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+