Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dolvianus Kolo (baju merah) didampingi kuasa hukumnya Robert Salu, saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Kupang, NTT, Kamis (26/4/2018).
(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+