www.kompas.com
Dolvianus Kolo (baju merah) didampingi kuasa hukumnya Robert Salu, saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Kupang, NTT, Kamis (26/4/2018).(KOMPAS.com/Sigiranus Marutho Bere)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+