Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Amir Mirza Hutagalung divonis 7 tahun dan denda Rp 300 juta dalam kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha, Senin (23/4/2018)
(KOMPAS.com/NAZAR NURDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+