Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wali Kota non-aktif Tegal, Siti Masitha Soeparno, divonis 5 tahun penjara atas kasus suap, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (23/4/2018).
(KOMPAS.com/NAZAR NURDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+