www.kompas.com
Abdul Rahman Tuasikal digiring ke Sel tahanan Polres Pulau Buru usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Buru, Kamis (19/4/208). Abdul ditangkap terkait kasus pencurian dana nasabah senilai Rp 562 juta.(KOMPAS.com/Rahmat Rahman Patty)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+