Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Abdul Rahman Tuasikal digiring ke Sel tahanan Polres Pulau Buru usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Buru, Kamis (19/4/208). Abdul ditangkap terkait kasus pencurian dana nasabah senilai Rp 562 juta.
(KOMPAS.com/Rahmat Rahman Patty)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+