Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mucikari Sudianto Suwandi, warga Kelurahan Nunukan Tengah, dijerat Undang-undang Perlindungan Anak karena tertangkap mempekerjakan PSK di bawah umur.
(KOMPAS.com/ DOK POLRES NUNUKAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+