www.kompas.com
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto tengah memperlihatkan barang bukti sejumlah bahan dasar miras oplosan di rumah tersangka HM yang merupakan tempat produksi miras oplosan yang merenggut 41 orang warga di wilayah Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+