Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pantun, pelaku asusila terhadap EG, saat diserahkan ke Polsek Sekupang. Pelaku menggunakan minyak goreng saat melakukan asusilanya kepada EG.
(DOK. ORANGTUA KORBAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+