www.kompas.com
Warga berusaha membasahi lahan gambut agar api kebakaran lahan tidak merembet ke area kebun nanas di Pekanbaru, Riau, Senin (19/2/2018). Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan mulai 19 Februari hingga 31 Mei mendatang, dipicu oleh eskalasi kebakaran khususnya di lahan gambut dibandingkan dengan tahun sebelumnya.(ANTARA FOTO/RONY MUHARRMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+