www.kompas.com
Pelaku saat mempraktekkan adegan kekerasan yang dilakukan kepada istri dan anaknya di hadapan Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung (kanan) dan Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson.(KOMPAS.com/Hamzah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+