Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku saat mempraktekkan adegan kekerasan yang dilakukan kepada istri dan anaknya di hadapan Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung (kanan) dan Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yadwivana Jumbo Qantasson.
(KOMPAS.com/Hamzah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+