Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AYP Miha alias Ivan (31) warga ruli Sei Panas yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali kepada penumpangnya.
(DOK POLRESTA BARELANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+