www.kompas.com
Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Materi persidangan adalah mendengarkan keterangan dari tiga ahli yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. (KOMPAS / YUNIADHI AGUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+