Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh kembali menangkap empat tersangka penambang emas ilegal di kawasan hutan lindung yang berada di Kabupaten Aceh Barat dan Bener Meriah. Polisi berhasil mengamankan 5 unit alat berat (ekskavator) dan sejumlah emas hasil penambangan tersangka.(KOMPAS.com/RAJA UMAR)