www.kompas.com
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh kembali menangkap empat tersangka penambang emas ilegal di kawasan hutan lindung yang berada di Kabupaten Aceh Barat dan Bener Meriah. Polisi berhasil mengamankan 5 unit alat berat (ekskavator) dan sejumlah emas hasil penambangan tersangka.(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+