www.kompas.com
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018). (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+