www.kompas.com
Ong Bok Seong (70) terpidana mati kasus narkoba yang menjadi pengendali peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Kalbar (14/3/2018).(Dok Polda Kalbar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+