Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ong Bok Seong (70) terpidana mati kasus narkoba yang menjadi pengendali peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Kalbar (14/3/2018).
(Dok Polda Kalbar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+