Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Jepara, Jateng, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menunjukkan pelaku kejahatan pornografi, M Hudayya Umar (37), warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jateng.
(Dokumen Polres Jepara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+