www.kompas.com
Kapolres Jepara, Jateng, AKBP ‎Yudianto Adhi Nugroho,  menunjukkan pelaku kejahatan pornografi, M Hudayya Umar (37), warga Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jateng.‎(Dokumen Polres Jepara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+