Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepolisian Resor Jepara, Jateng menunjukkan penyebar video porno, Kasmudi (23), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan, Jepara di Mapolres Jepara.
(Dokumen Polres Jepara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+