www.kompas.com
Sejumlah petugas Badan POM Kepri di Batam bersama tim dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyita 45 produk makanan yang tidak memiliki izin edar dari gudang PT ATN di Batu Ampar, Batam, Kepri.(KOMPAS.com/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+