www.kompas.com
Mabes Polri menyita sebuah kapal pesiar bernilai Rp 3,5 triliun di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Tindakan ini dilakukan atas permintaan pemerintah Amerika Serikat.(KOMPAS.com/Robinson Gamar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+