Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mabes Polri menyita sebuah kapal pesiar bernilai Rp 3,5 triliun di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu (28/2/2018). Tindakan ini dilakukan atas permintaan pemerintah Amerika Serikat.
(KOMPAS.com/Robinson Gamar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+