www.kompas.com
Terpidana pelanggar qanun syariat Islam hendak menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Selasa (27/2/2018).(KOMPAS.com/RAJA UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+