www.kompas.com
Pelaku penipuan kendaraan, GG (30), tertunduk saat dikawal petugas di Mapolsek Bojongloa Kaler, Selasa (20/2/2018). GG mengaku dari penjualan kendaraan bermotor hasil penipuannya digunakan untuk judi bola online.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+