Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku penipuan kendaraan, GG (30), tertunduk saat dikawal petugas di Mapolsek Bojongloa Kaler, Selasa (20/2/2018). GG mengaku dari penjualan kendaraan bermotor hasil penipuannya digunakan untuk judi bola online.
(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+