Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Karawang menetapkan dua tersangka kasus dumping limbah karung B3 di Dusun Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Limbah tersebut rencananya akan dimusnahkan di Sukabumi dan Tangerang.
(KOMPAS.com/Farida Farhan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+