www.kompas.com
Erwin Maulana (27) warga Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dan Eko Arif (19) warga Blater, Bandungan, Kabupaten Semarang baru-baru ini diringkus Satuan Narkoba Polres Semarang karena mengedarkan obat keras berbahaya.(KOMPAS.com/SYAHRUL MUNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+