Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Empat tim pemenangan paslon yang akan melaksanakan pilkada serentak menerima dokumen resmi penetapan paslon. Mereka siap menjalankan seluruh tahapan pilkada serentak.
(Kompas.com/Fitri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+