Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi dari Polsek Blora, Jawa Tengah, menangkap tiga pelaku perjudian di sebuah gudang di kompleks Terminal Gagak Rimang Blora.
(Dokumen Polres Blora)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+